Ssttt... Ada Nama Pak Luhut di Kasus Suap Pajak
Senin, 13 Maret 2017 – 22:57 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com
"Saat itu, semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," ujar Haniv.
Dalam perkara ini, Haniv diduga berkepentingan dalam pembatalan tagihan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar. Haniv diduga memerintahkan Kepala KPP PMA VI Johny Sirait untuk membatalkan PKP PT EKP.
Namun, dalam kesaksiannya Haniv menjelaskan bahwa surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar dan pencabutan PKP terhadap PT Eka Prima dikeluarkan tanpa mengikuti prosedur yang benar.(put/jpg)
Nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Restitusi Berduit
- Final 150Tv250T
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Tompi Jengkel Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Atta Halilintar, Waduh