Ssttt... Ada Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Korbannya ABG
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang gadis berinisial IS (13), asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban budak seks.
Anak baru gede alias ABG itu mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu.
"Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban," katanya, Senin (28/2) siang.
IS merupakan asisten rumah tangga di rumah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu.
Agoeng menambahkan pihaknya tidak segan-segan memecat polisi yang terbukti melakukan perbudakan seksual itu.
"Jika memang terbukti, (oknum polisi, red) akan diajukan untuk pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.
Menurut Agoeng, kasus itu tak luput dari perhatian Mabes Polri. "Kasus ini sudah diketahui oleh Mabes Polri," katanya. (mcr29/jpnn)
Bidang Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki praktik perbudakan seksual terhadap seorang asisten rumah tangga di rumah perwira polisi.
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini