Ssttt... Ada Pesan Khusus dari Novanto untuk Dirjen e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto pernah menitipkan pesan khusus untuk Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Diah Anggraeni. Novanto berpesan ke Irman agar jika ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal e-KTP mengaku tak mengenal mantan bendahara umum Golkar itu.
Hal itu terungkap dari kesaksian Diah saat dihadirkan pada persidangan terhadap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). Diah merupakan sekretaris jenderal (sekjen) di Kemendagri saat proyek e-KTP disusun.
Menurut Diah, dirinya bertemu Novanto saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014. Saat itulah Novanto menitipkan pesan untuk Irman melalui Diah.
"Pesan dari Setya Novanto untuk diteruskan ke Irman, ‘tolong sampaikan kalau ditanya, tidak kenal saya (Setya Novanto, red)’,” kata Diah menirukan pesan Novanto.
Mantan pejabat eselon I Kemendagri itu mengaku sempat mengabaikan pesan dari Novanto. “Sampai setelah saya pensiun dan mengajar, saya sampaikan pesan Pak Setya Novanto melalui Prof Zudan (Kabiro Hukum Kemendagri Zudan Arif, red),” tutur Diah di hadapan majelis hakim.
Zudan yang juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang sama juga menguatkan kesaksian Diah. Menurut Zudan, dirinya sempat bertanya ke Irman soal Novanto.
“Saya tanya, ‘apa kenal SN (Setya Novanto), Irman menjawab tidak’,” ujar Zudan di kursi saksi.
Saat itu, Irman lantas bertanya balik ke Zudan. Selanjutnya, Zudan memberikan penjelasan ke Irman tentang pesan dari Novanto melalui Diah.
Setya Novanto pernah menitipkan pesan khusus untuk Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman yang mengurus e-KTP.
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer