Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?
jpnn.com, PEKANBARU - Anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 diduga banyak yang dinikmati oleh tenaga harian lepas (THL).
Hal itu terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Uun di Mapolda Riau, Senin 12 Agustus 2024.
Muflihun diperiksa polisi terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Uun diperiksa dalam kapasitas kuasa penggunaan anggaran (KPA) Sekwan 2020-2021. Dia dicecar kurang lebih sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya pembuatan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan.
“Kami temukan fakta, beberapa THL membuat rekening atas nama mereka dan ATM-nya diserahkan kepada saudara Muflihun. Ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun,” kata Nasriadi Selasa (13/8).
Nasriadi memaparkan bahwa pihaknya menemukan ada surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dari Muflihun selaku Sekwan DPRD Riau kepada PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas.
“Akan tetapi THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hal itu diketahui oleh Muflihun. THL itu tidak pernah masuk dinas hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya,” lanjutnya.
Banyak anggaran dari SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau 2020-2021, dinikmati pekerja harian lepas (PHL) era eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau