Ssttt, Beginilah Kondisi Terkini Papa Novanto di Rumah Sakit

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Marlinda Irwanti Poernomo menjenguk Setya Novanto di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10). Linda pun membeber kondisi terkini ketua umum Golkar itu setelah dirawat sejak 18 September lalu.
Menurut Marlinda, saampai saat ini beberapa peralatan medis masih menempel di tubuh ketua DPR itu. "Tadi masih diinfus dan pakai alat bantu pernapasan dan masih istirahat," ujar Marlinda di RS Premier Jatinegara.
Mantan pembaca berita di TVRI itu menjelaskan, Novanto sempat terbangun saat dibesuk. Namun, kondisinya memang masih belum pulih karena terkadang vertigo dan sinusnya masih kambuh.
"Saya tanya kondisinya, (Novanto) bilang masih goyang dan belum seimbang," katanya.
Marlinda menambahkan, sampai saat ini belum diketahui kapan Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- bakal diizinkan pulang. Marlinda yang mengutip keterangan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor menuturkan, dokter masih melakukan perawatan intensif terhadap politikus kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu.
"Tadi sempat tanya istrinya sih masih ada perawatan di RS," pungkasnya.
Novanto menjalani perawatan di RS Premier sejak 18 September. Kabarnya, Setnov mengidap beberapa penyakit dari mulai vertigo hingga jantung.
Setnov yang menyandang status tersangka e-KTP juga dua kali tak memenuhi panggilan KPK. Namun, kini pengadilan telah memenangkan gugatan praperadilannya untuk membatalkan surat perintah penyidikan yang menjeratnya sebagai tersangka e-KTP.(cr2/JPC)
Sampai saat ini belum diketahui kapan Setya Novanto bakal diizinkan pulang dari rumah sakit. Sebab, ketua umum Golkar itu masih menjalani perawatan intensif.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi