Ssttt..., Ini Cara Ibas Bermain di Proyek SKK Migas
Terungkap di Persidangan Sutan Bhatoegana

Sutan sendiri pernah bertemu dengan Deni di ruang Bima Sena, Dharmawangsa Hotel di Jakarta Selatan untuk membicarakan tender. Ketika itu, Sutan dikontak langsung oleh Eka Putra, mantan staf bendahara umum PD Sartono Hutomo.
Selang beberapa hari kemudian, keduanya kembali bertemu di Raflesia, Cibubur. Dalam dua pertemuan itu Ibas tidak hadir.
"Yang ngontak saya itu Eka mengatasanmakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas, ketemu temannya si Deni," beber Sutan.
Sutan bahkan mengaku sempat ditawari uang oleh Deni saat pertemuan di Bima Sena. Pasalnya, Deni mengira PT Timas Suplindo yang dinyatakan sebagai pemenang oleh SKK Migas adalah perusahaan milik Sutan.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah sogokan yang ditawarkan Deni adalah USD 10 juta. Namun, Sutan menolak duit yang jika kala itu dirupiahkan bernilai sekitar Rp 100 miliar.
"Tapi saya baru tahu, saya dapat Rp 100 miliar, mereka dapat Rp 4 triliun (kalau PT Saipem Indonesia menang). Baru saya lihat selisihnya itu ketika diperiksa KPK. Itu saya selamatkan Rp 4 triliun loh. Kalau jadi itu rugi negara Rp 4 triliun," kata Sutan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Nama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas muncul dalam persidangan atas mantan ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin