Ssttt, Ini Rekam Jejak Pemasok Peluncur Granat untuk Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Nama PT Mustika Duta Mas sejak akhir pekan lalu menghiasi lini masa dan jadi perbincangan publik. Perusahaan itu merupakan rekanan Polri dalam pengadaan 280 pucuk senjata jenis stand alone grenade launcher (SAGL) dan 5.932 amunisinya yang kini tertahan di areal kargo Bandara Soekarno-Hatta karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Perusahaan itu sebenarnya bukan kali pertama memenangi proyek pengadaan di Polsi. Berdasar penelusuran di situs lpse.polri.go.id, perusahaan itu pernah menang lelang pengadaan barang Bareskrim Polri pada 2012.
Kala itu Bareskrim membutuhkan alat pengolah data sidik jari. Untuk proyek itu, Mustika Duta Mas mengalahkan 18 peserta lelang lainnya.
Lalu di situs lpse.kemenkumham.go.id, Mustika Duta Mas juga pernah memenangi lelang untuk barang di Direktorat Intelijen Keimigrasian. Hanya saja, tidak tertera keterangan waktu lelang proyek itu berlangsung. Informasi yang terdapat hanya PT Mustika Duta Mas menyingkirkan 21 peserta lelang lain.
Yang terbaru adalah pengadaan SAGL kaliber 40x46 milimeter yang terpajang di LPSE Polri dengan kode lelang 6650044. Nilai proyeknya adalah Rp 26,9 miliar yang didanai APBN Perubahan 2017.
Menariknya, pada LPSE tertera tanggal pembuatannya adalah 05 September 2017. Sementara barang yang ditenderkan sudah berada di kargo Bandara Soekarno Hatta.
Di laman LPSE tertera bahwa tahap lelang saat ini adalah ‘penandatanganan kontrak’ Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia Satuan Kerja Korbrimob Polri. Nilai pagunya adalah Rp 26.940.000.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paketnya adalah Rp 26.939.999.892.
Laman LPSE Polri juga memajang nama-nama peserta lelang. Tercatat ada 7 peserta lelang pengadaan SAGL, yakni PT Mustika Duta Mas, PT Panca Prima Maju Bersama, CV Adipati Sentani, CV Trigil, Kawan Joymor, PT Panji Usaha dan Tribun Jaya Sakti.
PT Mustika Duta Mas pernah menjadi rekanan Bareskrim Polri pada 2012. Selain itu, perusahaan itu juga pernah menjadi rekanan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT