Korupsi e-KTP
Ssttt... Inilah Skenario KPK untuk Setya Novanto
Dia menegaskan, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk e-KTP. Menurutnya, sepanjang alat bukti mencukupi dan unsur tindak pidananya terpenuhi maka KPK pasti jalan terus.
"Kalau intervensi tidak ya. Kami tidak ada pikiran intervensi, kami tidak ragu untuk itu," tegasnya.
Dalam surat dakwaan e-KTP memang mengungkap bancakan uang negara. Uangnya mengalir ke berbagai pihak.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, pihak yang diperkaya dari e-KTP antara lain Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Dradjat Wisnu Setiawan, enam orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang anggota tim teknis.
Selain itu, uang e-KTP juga mengalir ke para politikus di DPR seperti Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly dan 37 anggota Komisi II DPR 2009-2014. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Nama Setya Novanto ikut muncul dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai pihak yang ikut bersama-sama menyelewengkan
Redaktur & Reporter : Boy
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan