Ssttt... Internal KPK Bergolak Lagi, Ini Pemicunya
Selasa, 14 Agustus 2018 – 11:55 WIB
Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah tuduhan yang menyebut kebijakan rotasi itu sebagai tindakan sembarangan. Menurutny, kebijakan rotasi merupakan diskresi pada pimpinan KPK.
“Ini diskresi pimpinan. Diskresi kami berlima yang membuat ini organisasi lebih dinamis,” kata Saut kepada JawaPos.com.
Oleh karena itu Saut mengatakan, pimpinan KPK memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan rotasi. Terlebih, kebijakan itu demi menunjang kinerja KPK.
“Kerja KPK ini kan bukan bikin tomat jadi bom atom. Kerja di KPK ini kalau akal sehatnya jalan, dia bisa dipindahin di mana saja dan orang di KPK adalah orang yang pintar,” ketusnya.(wnd/ipp/rdw/JPC)
Kebijakan pimpinan KPK melakukan rotasi besar-besaran di tingkat direktur, kepala biro dan kepala bagian memicu pergolakan internal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat