Ssttt... Jumlah Tersangka Korupsi e-KTP Bakal Bertambah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan keyakinannya bahwa pihak yang mestinya bertanggung jawab dalam korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan hanya dua tersangka saja.
Sebab, proyek e-KTP yang direalisasikan di era Gamawan Fauzi sebagai menteri dalam negeri bernilai besar dan kerugian negaranya pun tergolong wah. Dari nilai proyek sekitar Rp 6 triliun, nilai kerugian negaranya tak kurang dari Rp 2 triliun.
Hanya saja, sejauh ini tersangka korupsi e-KTP baru dua orang. Yakni mantan Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas anak buahnya, Sugiharto.
Agus pun meyakini korupsi sebesar itu tak mungkin hanya melibatkan dua orang saja. "Saya masih pada keyakinan kalau kerugian negara banyak pelakunya tidak mungkin hanya dua orang," tegas Agus di kantor KPK, Senin (14/11).
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya pasti mengembangkan penyidikan korupsi e-KTP bauk ke eksekutif, legislatif maupun kontraktor rekanan Kemendagri. Namun, KPK juga masih mencari bukti untuk menjerat keterlibatan pihak selain Irman dan Sugiharto.
"Ya kemungkinan lebih dari itu. Jadi sekarang kita masih terus mendalami dan cari alat bukti," ujarnya.
Dia berharap dalam waktu tidak lama lagi segera mendapatkan tersangka baru. "Mudah-mudahan kita segera menemukan dan tidak lama-lama," ungkapnya.
Hari ini penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dan tersangka e-KTP. Saksi yang dipanggil adalah staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, Direktur PT Gajendra Adhi, Azmin Aulia, karyawan Perum Percetakan Negara Indri Mardiani, serta advokat Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Associates Mario Cornelio Bernardo.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan keyakinannya bahwa pihak yang mestinya bertanggung jawab dalam korupsi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus