Ssttt... KPK Juga Curigai Reklamasi di Daerah Lain

Ssttt... KPK Juga Curigai Reklamasi di Daerah Lain
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak hanya mengawasi proses reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu juga memantau praktik reklamasi di daerah lain.

Menurut Agus, KPK akan mencermati apakah reklamasi yang dilakukan sudah sesuai undang-undang atau justru mlanggarnya. Jika ternyata melanggar, dari situlah KPK bisa mengendus adanya kemungkinan suap di balik reklamasi.

"Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Makassar, Bali. Mudah-mudahan sesuai Undang-undang yang berlaku," ujar Agus di markas KPK, Senin (25/4) malam.

Sedangkan Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pihaknya sudah membandingkan peraturan perundang-undangan terkait tata kelola laut dan pesisir. Menurutnya, UU mengatur jika reklamasi melampaui satu wilayah provinsi maka harus dikelola oleh pemerintah pusat.

Ia pun mengharapkan agar jangan sampai aturan hukum terkait reklamasi yang baru dibuat justru mengesampingkan aturan-aturan lainnya. Misalnya yang terjadi di Jakarta, atau di daerah lainnya.

"Sehingga pemerintah DKI juga harus memperhatikan itu dengan baik. Jangan sampai salah dari apa yang  menjadi pegangan perda DKI," ujarnya.

Ia menyebut model reklamasi yang ada di Jakarta juga bisa terjadi di provinsi lain. Karenanya, KPK menaruh perhatian serius terhadap reklamasi-reklamasi yang ada di Indonesia.

"Jangan sampai salah kelola seperti di Jakarta,  pola suap menyuap terhadap pemerintah daerah," tegas La Ode.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News