Ssttt... KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mendapat temuan baru dalam mengungkap kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, temuan baru itu diperoleh penyidik KPK setelah pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti
Agus mengatakan, temuan baru itu bisa membuka fakta lain. “Mungkin nanti ada tindak lanjut," katanya saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (12/5).
Hanya saja, Agus belum mau membeber temuan baru itu. Yang pasti, katanya, penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk menguatkan temuan baru itu.
Agus menegaskan, KPK pasti akan membukanya ke publik. "Nanti segera ada pengumuman," katanya. Menuru
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, hingga bos Agung Sedatu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta sejumlah saksi lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus