Ssttt... KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mendapat temuan baru dalam mengungkap kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, temuan baru itu diperoleh penyidik KPK setelah pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti
Agus mengatakan, temuan baru itu bisa membuka fakta lain. “Mungkin nanti ada tindak lanjut," katanya saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (12/5).
Hanya saja, Agus belum mau membeber temuan baru itu. Yang pasti, katanya, penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk menguatkan temuan baru itu.
Agus menegaskan, KPK pasti akan membukanya ke publik. "Nanti segera ada pengumuman," katanya. Menuru
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, hingga bos Agung Sedatu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta sejumlah saksi lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta