Ssttt, KPK Pelototi Kepala Daerah Berstatus Petahana
Kamis, 31 Agustus 2017 – 02:30 WIB
Sedangkan fee untuk proyek-proyek di Pemkot Tegal diberikan pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 dengan total Rp 3,5 miliar. “Fee dari rekanan dan setoran bulanan para kepala dinas,” ujar Agus memerinci.(ara/jpnn)
Ini ada warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk para kepala daerah yang mau maju lagi pada Pilkada Serentak 2018. Sebab, kini KPK sedang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024