Ssttt, @Onenk_Lemot Ketahuan Jajakan Layanan Seks Menyimpang
Senin, 14 Mei 2018 – 22:55 WIB

Akun @Onenk_Lemot di Twitter yang menawarkan layanan seksual. Foto: Twitter
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat penepuk lalat berwarna pink, satu kotak lilin, tali jemuran warna hijau, satu korek gas dan satu buah lakban. Alat-alat itu biasa digunakan untuk menyiksa.
Kini, polisi menjerat NYM dengan undang-undang berlapis. Yakni UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(tan/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan prostitusi secara online atau dalam jaringan (daring) yang menawarkan layanan seksual tak lazim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh