Ssttt... Pak JK Sudah Punya Sejumlah Opsi untuk Penculik WNI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla ternyata memegang komando operasi pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. JK -sapannya- bahkan sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengupayakan pembebasan 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu.
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian, Selasa (12/4). Satgas bentukan JK itu terdiri dari unsur Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, BNPT dan Kementerian Luar Negeri.
Tito mengungkapka, JK sering mengadakan pertemuan tertutup dan mengevaluasi satgas itu. Bahkan kini sudah ada opsi-opsi tentang pembebasan WNI yang kini disandera.
“Beliau (wapres) menyiapkan cara bertindak satu, cara bertindak dua, cara bertindak tiga. Garisnya apa saya tidak bisa sampaikan," kata Tito di Mabes Polri, Selasa (12/4).
Hanya saja Tito memang tak mau membeber soal opsi-opsi yang sudah disiapkan untuk pembebasan sandera. Sebab, semua informasi ke publik tentang proses pembebasan harus satu pintu.
"Saya tidak memiliki otoritas untuk memberikan statement. Semua statement harus satu pintu dari satgas yang dibentuk wapres," katanya.
Namun demikian Tito mengakui, BNPT yang jadi bagian dari satgas itu bertugas menggali informasi tentang seluk-beluk jaringan Abu Sayyaf itu. Selanjutnya, informasi itu diteruskan ke JK.
"Informasi tersebut kami teruskan kepada tim yang dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden sehingga kita tidak melakukan operasi-operasi lain," tambahnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis