Ssttt, Papa Novanto Pernah Kumpulkan Saksi Kasus e-KTP

Ssttt, Papa Novanto Pernah Kumpulkan Saksi Kasus e-KTP
Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara kesaksian palsu terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (21/8) menyinggung tentang Ketua DPR Setya Novanto. Nama ketua umum Partai Golkar itu muncul dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama Elza Syarief yang dibacakan di persidangan.

Dalam BAP itu terungkap bahwa Setya pernah mengumpulkan sejumlah saksi kasus korupsi e-KTP. Merujuk BAP itu, Miryam pernah bercerita ke Elza tentang Setya mengumpulkan sejumlah saksi kasus e-KTP yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miryam juga hadir pada pertemuan itu. Namun, politikus Hanura itu merasa diadili dan dicap sebagai pengkhianat.

Pasalnya, Miryam di hadapan penyidik KPK mengaku pernah ditekan oleh sesama anggota DPR periode 2009-2014 yang menjadi saksi kasus e-KTP. Pihak yang disebut menekan Miryam adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari dan Djamal Azis.

Namun, Elza yang menjadi saksi pada persidangan itu justru mengaku ragu-ragu saat dikonfirmasi soal BAP tersebut. Sebab, dia mengaku tak begitu ingat cerita Miryam.

"Ada yang benar, ada yang saya lupa-lupa ingat. Saya nggak begitu jelas. Saya ragu-ragu," tutur Elza di kursi saksi.

Meski demikian Elza masih ingat betul tentang nama-nama politikus yang marah sebagaikana cerita Miryam. "Yang sempat marah Faizal Akbar (Akbar Faisal) dan Djamal Aziz," pungkasnya.(dna/JPC)


Persidangan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara kesaksian palsu terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (21/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News