Ssttt, Polisi Mengaku Pegang Bukti UBN Pakai Duit Umat untuk Keperluan Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengaku memiliki bukti tentang Ustaz Bachtiar Nasir alias UBN melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Untuk Keadilan Semua (YUKS). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga UBN menyelewengkan dana yang dikumpulkan dari umat.
Dedi menjelaskan, UBN pernah mencairkan dana Rp 1miliar milik YKUS. “Jadi, ada AA sebagai ketua umum yayasan memberi kuasa kepada UBN untuk mencairkan dana Rp 1 miliar,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Rabu (8/5).
Baca juga: Ke Mana Aliran Dana Dugaan TPPU Bachtiar Nasir? Begini Jawaban Polri
Namun, dana yang dicairkan bukan untuk kepentingan yayasan. Dedi menjelaskan, UBN menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi.
“Melalui stafnya, uang dibayarkan untuk kegiatan dan keperluan UBN pribadi,” sambung Dedi. Baca juga: Pengacara UBN Jelaskan Transfer Duit YKUS ke Turki
Lebih lanjut Dedi mengatakan, penyidik sedianya akan mengonfirmasi hal itu kepada UBN pada pemeriksaan hari ini. Namun, UBN ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta pemeriksaan dilakukan di lain waktu.
“Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)
Polri mengaku memiliki bukti tentang Ustaz Bachtiar Nasir alias UBN melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Untuk Keadilan Semua (YUKS).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...