Ssttt... Suap ke Putu Bakal Digunakan untuk Lebaran Partai Demokrat
Senin, 19 September 2016 – 20:38 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, Suprapto tak mengetahui hal itu. Sebab, ia sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.
Suprapto menambahkan, Yogan saat diperiksa penyidik KPK tidak dapat membuktikan Rp 500 juta tersebut untuk keperluan partai. Sebab, Yogan tidak memiliki satu pun bukti berupa kuitansi.
Lebih lanjut Suprapto juga mengaku tidak pernah menjanjikan apa pun kepada Putu termasuk uang. Bahkan, tegas dia, Putu juga tidak pernah meminta uang kepadanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suprapto yang menjadi terdakwa pemberi suap ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!