Ssttt, Tante Asmi Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Balik Bra
jpnn.com, DENPASAR - Seorang perempuan bernama Asmi (44) terpaksa berurusan dengan Polresta Denpasar, Bali. Pasalnya, perempuan yang sehari-hari berjualan kopi itu ketahuan menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Asmi berdomisili di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Denpasar Selatan. Pada Jumat lalu (17/11), polisi menciduk Asmi yang ketahuan menyimpan 10 paket sabu-sabu di balik bra.
Laman Radar Bali mengabarkan, penangkapan Asmi bermula dari laporan masyarakat. Sebab, masyarakat curiga dengan gerak-gerik Asmi yang berjualan kopi tapi menyampi sebagai pengedar narkoba.
“Setelah mengintai gerak-geriknya sejak beberapa hari sebelumnya, ternyata benar. Setelah memastikan, anggota langsung mengamankannya di salah satu gudang rongsokan di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Denpasar Selatan,” papar sumber di Polresta Denpasar.
Kepada polisi, Asmi mengaku baru pertama terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, polisi tak langsung percaya.
“Kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam bra yang digunakan pelaku malam itu,” sambung sumber.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu-sabu. Berat totalnya 2,2 gram.
Asmi mengaku memperoleh paket sabu-sabu dari seorang pria yang mengaku bernama Bayu. Menurut Asmi, koleganya memberi sabu-sabu untuk diedarkan dengan imbalan bisa mengonsumsi barang haram itu secara gratis.
Seorang perempuan bernama Asmi (44) terpaksa berurusan dengan Polresta Denpasar, Bali lantaran ketahuan mengedarkan sabu-sabu dengan kedok berjualan kopi.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri