Ssttt.... Tunggu Sebentar Lagi, Mabes Polri segera Garap Kombes Krishna Murti
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri segera memanggil Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun akan segera meminta keterangan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapka, Divpropam memang sudah berencana memanggil Krishna. "Kalau memang diperlukan pasti akan dimintai keterangan," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.Com, Minggu (18/9).
Lantas, kapan Mabes Polri akan memeriksa Krishna? Agus memang tidak menyebut tanggal pasti.
Namun, Agus memastikan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Tunggu perkembangannya saja," timpal jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan memanggil Krishna untuk mengklarifikasi secara langsung isu bahwa mantan Kapolsek Penjaringan itu menganiaya seorang wanita yang menjadi teman dekatnya. Namun, pemanggilan itu masih menunggu hasil pemeriksaan Divpropam Polri yang kini di bawah komando Irjen Mochammad Iriawan.(elf/JPG)
JAKARTA - Mabes Polri segera memanggil Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan. Divisi Profesi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri