Ssttt.... Tunggu Sebentar Lagi, Mabes Polri segera Garap Kombes Krishna Murti
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri segera memanggil Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun akan segera meminta keterangan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapka, Divpropam memang sudah berencana memanggil Krishna. "Kalau memang diperlukan pasti akan dimintai keterangan," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.Com, Minggu (18/9).
Lantas, kapan Mabes Polri akan memeriksa Krishna? Agus memang tidak menyebut tanggal pasti.
Namun, Agus memastikan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Tunggu perkembangannya saja," timpal jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan memanggil Krishna untuk mengklarifikasi secara langsung isu bahwa mantan Kapolsek Penjaringan itu menganiaya seorang wanita yang menjadi teman dekatnya. Namun, pemanggilan itu masih menunggu hasil pemeriksaan Divpropam Polri yang kini di bawah komando Irjen Mochammad Iriawan.(elf/JPG)
JAKARTA - Mabes Polri segera memanggil Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan. Divisi Profesi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living