Ssttt...Ada Hotel Mewah Belum Bayar Pajak hingga Miliaran Rupiah
jpnn.com, PADANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Sumatera Barat Al Amin menyampaikan ada pengelola hotel besar di kota itu yang menunggak pajak hotel hingga mencapai miliaran rupiah.
"Tunggakannya itu sudah bertahun-tahun, dan kami akan melakukan pendekatan persuasif dari hati ke hati agar yang bersangkutan mau membayar pajak," kata dia di Padang, Kamis.
Namun, Al Amin enggan membuka identitas hotel tersebut dan menyatakan semua pihak juga sudah tahu hotel apa yang dimaksud.
Dia mengatakan akan terus berupaya untuk menagih dengan berbagai upaya karena menagih pajak adalah tugas mulia yang menjadi sumber pendanaan pembangunan.
"Terkadang saat kami menagih pajak tersebut seakan-akan uang itu untuk petugas atau menagihnya seperti orang minta sedekah," ujarnya.
Kendati pajak tersebut dibayar dari uang tamu yang menginap akan tetapi ia tetap berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menagih.
"Kalau masih ingkar juga akan kita segel bangunannya," ujarnya.
Dia menyebutkan pada 2020 target penerimaan Pemkot Padang dari pajak hotel sebesar Rp42 miliar.
Badan Pendapatan Daerah akan terus berupaya menagih pajak pada hotel yang masih menunggak tersebut
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Kesadaran Masyarakat Upaya Genjot Target PBB 280 Miliar
- Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point Medan
- Heru Budi Ubah Aturan Era Anies, Hunian di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Kena Pajak, Jika…
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi