Ssttt..Ada Pungli Rp 2 Triliun di Pelabuhan Samarinda
Jumat, 14 April 2017 – 17:07 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Penyidik, kata dia, sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp 2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010 sampai 2016.
Menurutnya, sistem no service atau no pay harus dijalankan dengan baik di berbagai sektor, termasuk di pelabuhan. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) di Palaran, Samarinda dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo