Ssttt..Ada Pungli Rp 2 Triliun di Pelabuhan Samarinda
Jumat, 14 April 2017 – 17:07 WIB
Penyidik, kata dia, sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp 2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010 sampai 2016.
Menurutnya, sistem no service atau no pay harus dijalankan dengan baik di berbagai sektor, termasuk di pelabuhan. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) di Palaran, Samarinda dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Halaman Belakang
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri