Ssttt...Ada Satu Capim KPK Berstatus Tersangka di Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa salah satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah menyandang status tersangka.
Menurut Budi, itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan badan berlambang busur panah itu.
"Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka dari 48 (nama capim)," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/8).
Namun, Buwas menutup informasi siapa capim tersangka itu. Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu pun tak menjelaskan, apakah tersangka itu saat ini merupakan satu dari 19 nama yang lolos seleksi. "Ya, saya tidak tahu," kilahnya.
Dia menegaskan, saat ini prosesnya tengah berjalan. Budi juga tak menyebut apakah kasusnya terjadi di Jakarta atau di daerah. "Ya pokoknya satulah," tegas dia.
Bahkan, saat dikonfirmasi soal inisial tersangka itu, pria yang karib disapa Buwas ini merahasiakannya. "Ya karena ini terkait kerahasiaan capim. Nanti saya dikira kriminalisasi, kan tidak boleh," kata dia.
Menurut Buwas, dari 48 nama yang ditelusuri Bareskrim atas permintaan pansel, ada yang punya catatan menyangkut masalah pidana. Menurutnya, saat ini kasus itu tengah diusut. "Ya sudah, sedang berjalan kok, bukan tidak berjalan di Bareskrim," katanya.
Bagaimana kalau calon itu lolos dan jadi pimpinan KPK? Buwas menegaskan, tidak masalah. "Tinggal kami tindaklanjuti saja," jelasnya.
Sekali lagi, Buwas mengingatkan, jangan salahkan dirinya kalau mengusut itu. "Jangan dikira nanti Kabareskrim kriminalisasi," tegasnya. "Semua yang saya usut bukan rekayasa, ada faktanya ya," tuntas mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa salah satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan