Ssttt...Ada yang Bilang Prasetyo Bikin Mandul Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida menilai satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih cenderung lalai menepati janji-janjinya.
Menurutnya, pengingkaran janji sudah tampak saat membentuk kabinet. "Janjinya, akan menampilkan pemerintahan yang profesional tanpa bargaining politik dengan partai politik baik dalam jabatan menteri maupun jabatan lainnya. Faktanya, sejak awal pemerintahannya Jokowi-JK sudah melanggar janjinya sendiri," kata Laode, Senin (19/10).
Janji berikutnya lanjut Ida, yakni untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan akan memperkuat KPK. Faktanya, justru KPK dibiarkan dilemahkan oleh instrumen negara yang berada di bawah kendalinya. Bahkan partai politik pendukungnya di DPR berupaya merevisi ke arah pelemahan KPK.
"Jaksa Agung M Prasetyo, yang diangkatnya dengan harapan bisa memberantas korupsi, justru kian memandulkan taring Kejaksaan Agung dengan tidak mewujudkan janjinya antara lain segera memenjarakan para pemilik rekening gendut, tetapi kemudian didiamkan sampai sekarang," ujar Laode.
Mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini juga menilai wajar munculnya kecurigaan bahwa Prasetyo menggunakan jabatannya sebagai jabatan transaksional untuk kasus-kasus korupsi dan rekening gendut, seperti dalam kasus OC Kaligis, Patrice Rio Capella dan Gubernur Sumut dengan istri keduanya.
"Terlalu banyak contoh lainnya yang bisa kian menegaskan Jokowi telah cenderung ingkar janji dalam satu tahun pemerintahannya, yang seharusnya semua elemen bangsa ini menunjukkannya sebagai bagian dari kewajiban oleh seorang pemimpin yang beragama," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida menilai satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih cenderung lalai menepati janji-janjinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat