Ssttt...Benarkah Ada Dana Siluman di RAPBN 2016?
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Budget Center (IBC) menduga ada keanehan dalam dana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di postur sementara RAPBN 2016.
Peneliti IBC Roy Salam mengatakan, ada dugaan dana siluman sebesar Rp23,6 triliun yang berasal dari 'penundaan' dan 'penambahan' yang dibahas Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar).
"Pada 15 Oktober 2015 tanpa melalui proses pembahasan dengan K/L yang bersangkutan dan komisi-komisi terkait, angka tersebut muncul secara tiba-tiba," kata Roy, Rabu (21/10) malam.
Dana itu, kata dia terdiri dari tambahan belanja prioritas sebesar Rp18,1 triliun dan tambahan belanja mendesak sebesar Rp5,5 triliun. Kedua jenis belanja tersebut diperoleh dari penundaan belanja K/L sebesar Rp21,3 triliun dan tambahan PNBP yang diusulkan dalam postur sementara RAPBN 2016.
Menurut Roy, kriteria penundaan dan penambahan anggaran K/L tidak dijelaskan oleh pimpinan Banggar dan Menteri Keuangan. Kriteria tersebut, kata dia, hanya diberikan pada 21 K/L dengan alokasi Rp18,1 triliun yang memperoleh tambahan belanja prioritas.
"Dan hanya tiga K/L yang memperoleh tambahan belanja mendesak sebesar Rp5,5 triliun. Ini diduga ada akal-akalan dana siluman yang akan diloloskan," imbuhnya.
Roy menambahkan, dugaan ini awalnya diketahui saat pagu anggaran 2016 Kemenhub menerima Rp50,2 triliun dan Kementerian PUPR menerima Rp103,8 triliun.
Namun, lantaran adanya ada penundaan, dana Kemenhub dipangkas sebesar Rp1,6 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp2,6 triliun.
JAKARTA - Indonesia Budget Center (IBC) menduga ada keanehan dalam dana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di postur sementara RAPBN 2016. Peneliti
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut