Ssttt..JPU Minta Bantuan Ahli Ini buat Konter Ahli Pihak Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Nursamran mengakui kedatangannya untuk membantu JPU mematahkan argumentasi saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso. Saksi ahli tersebut bernama Budiawan, seorang toksikolog kimia dari Universitas Indonesia.
"Paling ada yang ditanyakan lewat handphone. Dia perlu konfirmasi karena mereka yang himpun berkas," kata Nursamran di sela-sela sidang perkara kematian Mirna.
Dia mengatakan, setiap jaksa merasa pernyataan Budiawan terlalu ilmiah, maka jaksa mengonfirmasinya kepada Nursamran. "Kalau saya diminta saya berikan. Saya menyeimbangkan berita, jangan masyarakat itu dibuat bodoh," ujarnya.
Terpisah, Ketua JPU, Ardito Muwardi mengakui bahwa pihaknya meminta Nursamran untuk mengonter pernyataan Budiawan.
"Iya. Artinya kan kami itu jaksa dan hakim background bukan seorang scientist. Bagaimana kami memperdalam itu, ya kami dapat dari berbagai pihak, internet atau bertanya pada ahli," jelas Ardito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi