Ssttt..JPU Minta Bantuan Ahli Ini buat Konter Ahli Pihak Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Nursamran mengakui kedatangannya untuk membantu JPU mematahkan argumentasi saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso. Saksi ahli tersebut bernama Budiawan, seorang toksikolog kimia dari Universitas Indonesia.
"Paling ada yang ditanyakan lewat handphone. Dia perlu konfirmasi karena mereka yang himpun berkas," kata Nursamran di sela-sela sidang perkara kematian Mirna.
Dia mengatakan, setiap jaksa merasa pernyataan Budiawan terlalu ilmiah, maka jaksa mengonfirmasinya kepada Nursamran. "Kalau saya diminta saya berikan. Saya menyeimbangkan berita, jangan masyarakat itu dibuat bodoh," ujarnya.
Terpisah, Ketua JPU, Ardito Muwardi mengakui bahwa pihaknya meminta Nursamran untuk mengonter pernyataan Budiawan.
"Iya. Artinya kan kami itu jaksa dan hakim background bukan seorang scientist. Bagaimana kami memperdalam itu, ya kami dapat dari berbagai pihak, internet atau bertanya pada ahli," jelas Ardito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur