Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Emir Sanaf, mantan staf khusus Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (17/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Emir digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
"Mantan stafsus gubernur Sumsel diperiksa untuk tersangka DPW," ujar Yuyuk di gedung KPK, Kamis (17/3).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Alex Noerdin, Selasa (1/3). Alex kala itu juga diperiksa untuk Dudung. Namun, usai diperiksa, politikus Partai Golkar, itu enggan berkomentar soal kasus yang menyeretnya sebagai saksi tersebut. "Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk Pak Dudung, itu saja," ujar Alex yang mengenakan kemaja putih itu kepada wartawan di KPK kala itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan