Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Emir Sanaf, mantan staf khusus Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (17/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Emir digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
"Mantan stafsus gubernur Sumsel diperiksa untuk tersangka DPW," ujar Yuyuk di gedung KPK, Kamis (17/3).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Alex Noerdin, Selasa (1/3). Alex kala itu juga diperiksa untuk Dudung. Namun, usai diperiksa, politikus Partai Golkar, itu enggan berkomentar soal kasus yang menyeretnya sebagai saksi tersebut. "Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk Pak Dudung, itu saja," ujar Alex yang mengenakan kemaja putih itu kepada wartawan di KPK kala itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang