Ssttt...Prabowo Ketemuan sama Menteri Rini, Ada Apa ya?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tiba-tiba menyambangi Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/6) petang. Loh ada apa?
Hadir mengenakan batik berwarna cokelat kuning kombinasi dan celana bahan hitam, Prabowo tiba di Kementerian BUMN sekitar pukul 17.00 WIB. Selang satu jam kemudian, pria yang sudah dua kali ikut bertarung dalam pemilu itu akhirnya mengakui kedatangannya ini untuk bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dia mengatakan pertemuannya dengan Rini hanya membahas seputar gedung. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga memberikan wejangan kepada Rini supaya tidak menjual gedung berlantai 21 itu.
"Saya memberikan saran-saran, dukungan, konsep dan akhirnya saya dapat gambaran. Alhamdulliah, pemikirannya juga sama (dengan Rini Soemarno). BUMN tidak boleh dijual, harus diperkuat, yang penting itu," kata Prabowo sembari terburu-buru masuk ke mobilnya.
Prabowo juga menegaskan kepada Rini, jangan sampai BUMN jatuh ke tangan asing, karena perusahaan pelat merah merupakan aset negara yang harus dijaga.
"Yang penting bagi kami adalah BUMN harus kuat dan tidak boleh jatuh ke tangan asing, industri harus dikuasai oleh Indonesia. Kuncinya adalah industri tidak boleh dikuasai oleh asing. Alhamdulillah Ibu Rini sepakat tidak jual BUMN," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tiba-tiba menyambangi Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Merdeka Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak