Sstttt... Ada Pengusaha Lain Ikut Menyuap Putu
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan pengusaha lain yang ikut menyogok anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, suap itu untuk menggiring anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatra Barat dalam APBN-P 2016.
“Diduga ada pengusaha lain yang ikut (menyuap)," Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Yuyuk mengatakan, pengusaha itu diduga ikut dalam pertemuan yang diadakan Putu dan kolega dekatnya, Yogan Askan. Yogan merupakan pengusaha berstatus tersangka pemberi suap untuk Putu.
Meski demikian, kata Yuyuk, penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pengusaha dalam kasus suap ke anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu. "Masih didalami lagi dari keterangan tersangka. Pengusaha itu diduga ikut di pertemuan IPS dan YA," kata Yuyuk.
Terkait kasus itu, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan mantan Pejabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek.
Berdasarkan informasi, pengusaha yang sedang dibidik KPK itu memiliki kedekatan dengan petinggi di Sumbar lantaran ikut membantu dalam proses pemilihan gubernur di provinsi yang beribu kota di Padang itu. Kabarnya ada tiga pengusaha ternama di Sumbar yang ikut berkontribusi memberikan uang sebesar Rp 500 juta untuk Putu.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan pengusaha lain yang ikut menyogok anggota Fraksi Partai Demokrat DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak