Sstttt... KPK Punya Sadapan Telepon Kongkalikong Suap Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Lembaga antirasuah itu membutuhkan ahli dari ITB untuk menganalisa sampel suara hasil sadapan terkait kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Kini, KPK sedang mendalami hasil sadapan atas pembicaraan per telepon antara seseorang yang diduga Sunny Tanuwidjaja dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Sunny merupakan staf khusus Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ditanya soal pelibatan ahli dari ITB dalam menganalisa suara hasil sadapan itu pun tak membantahnya. "Kok kamu tahu?" ujarnya Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6).
Hanya saja Agus mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya suara Ahok dalam sadapan KPK. "Saya tidak tahu, belum tahu," ujar Agus.
KPK sudah menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Aguan, Ahok dan Sunny hingga pada legislator di DPRD DKI.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini