Ssttt...Ternyata Ini Hasil Rekaman Pembicaraan (Diduga) Setya Novanto Cs
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan tiga pimpinan MKD telah mendengar rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha inisial RC dan Presdir OT Freeport Indonesia (PTFI) MS, yang diserahkan oleh pihak Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (18/11).
"Apa yang sudah kami lakukan sejak menerima bukti rekaman? Saya, Dasco, Hardi, (pimpinan MKD) sudah bertemu bertiga karena ketua sedang kunker. Kami sudah dengar bukti rekaman tersebut dan isinya hampir sama dengan transkrip yang diterima," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Kamis (19/11).
Namun demikian, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, MKD akan membuatkan transkrip secara utuh, kemudian dilakukan validasi terhadap bukti rekaman untuk mencocokkan suara-suara yang ada. Dalam proses ini, MKD akan meminta bantuan kepada Bareskrim Polri.
"Kami akan validasi 'originalitas' suara-suara. Kami akan serahkan ke Mabes Polri. Supaya mereka bisa bantu MKD melakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara x atau z. Ini akan kami serahkan dan kami harap hasilnya cepat diterima," jelasnya.
Bila hasil Bareskrim Polri telah diterima, maka MKD bisa segera bersidang untuk memanggil pihak-pihak terkait. Orang pertama yang akan dipanggil oleh MKD adalah pelapor Menteri ESDM Sudirman Said. Junimart akan mengupayakan sidang bisa terbuka untuk umum.
"Dalam tatib disebut bisa dibuka untuk umum kalau disetujui. Kalau bukan asusila," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan tiga pimpinan MKD telah mendengar rekaman pembicaraan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus