ST Burhanuddin Tidak Butuh Jaksa Pintar Tetapi tak Bermoral
Minggu, 28 November 2021 – 19:23 WIB

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Artinya, pimpinan jaksa tersebut ikut dievaluasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.
Pak Bur mengingatkan sudah banyak pegawai yang ditindak dan dipidanakan karena menggadaikan integritas dan martabat institusi.
Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua.
"Karena saya tidak ingin jika sikap dan perilaku saudara mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa," katanya.
Pak Bur menekankan seorang jaksa tidak hanya berintegritas dan profesional, tetapi harus memiliki hati nurani untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tak bermoral, dan jaksa yang cerdas tetapi tdak berintegritas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi