ST Burhanuddin Tidak Butuh Jaksa Pintar Tetapi tak Bermoral
Minggu, 28 November 2021 – 19:23 WIB
Artinya, pimpinan jaksa tersebut ikut dievaluasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.
Pak Bur mengingatkan sudah banyak pegawai yang ditindak dan dipidanakan karena menggadaikan integritas dan martabat institusi.
Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua.
"Karena saya tidak ingin jika sikap dan perilaku saudara mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa," katanya.
Pak Bur menekankan seorang jaksa tidak hanya berintegritas dan profesional, tetapi harus memiliki hati nurani untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tak bermoral, dan jaksa yang cerdas tetapi tdak berintegritas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?