Stabilkan Harga Beras, Kewenangan Bulog Diperluas
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:32 WIB
"Kami menghimbau kepada Pemda, (untuk) tidak mengulur-ulur waktu untuk segera melakukan pengajuan OP, jika harga beras di daerahnya sudah melambung tinggi," tandas Mendag. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, pihaknya akan memberikan kewenangan yang lebih bagi Perum Bulog, guna menstabilkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas