Stabilkan Harga Beras, Kewenangan Bulog Diperluas
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:32 WIB
Stabilkan Harga Beras, Kewenangan Bulog Diperluas
"Kami menghimbau kepada Pemda, (untuk) tidak mengulur-ulur waktu untuk segera melakukan pengajuan OP, jika harga beras di daerahnya sudah melambung tinggi," tandas Mendag. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, pihaknya akan memberikan kewenangan yang lebih bagi Perum Bulog, guna menstabilkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang