Stabilkan Harga Buah Naga, Petani Banyuwangi Dapat Kontrak Besar Pembelian

Stabilkan Harga Buah Naga, Petani Banyuwangi Dapat Kontrak Besar Pembelian
Penandatanganan kontrak antara petani buah naga dan pembelinya di kantor Dinas Pertanian Banyuwangi, Senin (21/1). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Petani buah naga di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan kontrak pembelian dari tiga perusahaan asal Jakarta. Kontrak ini menjadi kepastian pasar dan harga bagi para petani di tengah melimpahnya produksi saat ini.

Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi Arief Setiawan mengatakan, kontrak pembelian tersebut berjumlah 150 ton buah naga. Kontrak ditandatangani petani dan pembelinya di Kantor Dinas Pertanian Banyuwangi, Senin (21/1).

“Begitu kontrak ditandatangani, pengiriman bertahap langsung dilakukan. Terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang ikut memfasilitasi kerja sama ini. Semoga ini membantu menstabilkan harga yang kini menurun,” ujar Arief.

Dari kontrak tersebut, pedagang membeli dengan harga Rp 5.000-6.000 per kg, di atas harga pasar yang sekitar Rp 2.000.

“Buah yang diambil adalah grade A dan B menyesuaikan kondisi. Kita dorong kontrak ini terus diperluas, karena bisa menjadi instrumen pengendalian harga ketika panen raya,” kata Arief.

Saat ini, produksi buah naga memang terus meningkat. Ada lima kecamatan di Banyuwangi yang sedang panen raya secara bersamaan. Produksi buah naga di Banyuwangi juga terus meningkat tiap tahun.

Penambahan produksi itu seiring penambahan lahan kebun buah naga. Pada 2012 baru seluas 539 hektar, pada 2017 sudah mencapai 1290 hektar.

“Banyak petani yang mengalihkan lahannya dari sawah padi menjadi buah naga karena tergiur keuntungannya. Namun, ketika panen bersamaan memang harganya berpotensi turun,” ujar Arief.

Dari kontrak tersebut, pedagang membeli dengan harga Rp 5.000-6.000 per kg, di atas harga pasar yang sekitar Rp 2.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News