Stabilkan Harga Pokok Pangan, Mentan Duet dengan Mendag

"Saya sudah teken revisi Permentan No.86 yang isinya mewajibkan para importir kedepannya untuk menanam bawang putih proporsional dari kuota impor yang diajukan, hal ini juga membuka peluang kemitraan importir dan petani bawang putih," tutur Amran.
Sementara menanggapi kondisi ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sidak sehari sebelumnya (12/5) di lokasi yang sama mengatakan dirinya bersama Amran bakal mengatur tata niaga impor bawang.
"Saya bersama Pak Amran akan mengatur tata niaga impor bawang putih, karena rekomendasi impor dari Kementan dan Izin Impor dari Kemendag, tata niaga impor ini nantinya mewajibkan setiap importir melaporkan jumlah stok, posisi gudang penyimpanan serta tujuan distribusi," imbuh Enggar.(jpnn)
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan sinergi untuk menstabilkan harga pangan pokok di pasar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Harga Pangan Masih Bergejolak, tetapi Perlahan Turun