Stabilkan Harga Pokok Pangan, Mentan Duet dengan Mendag
"Saya sudah teken revisi Permentan No.86 yang isinya mewajibkan para importir kedepannya untuk menanam bawang putih proporsional dari kuota impor yang diajukan, hal ini juga membuka peluang kemitraan importir dan petani bawang putih," tutur Amran.
Sementara menanggapi kondisi ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sidak sehari sebelumnya (12/5) di lokasi yang sama mengatakan dirinya bersama Amran bakal mengatur tata niaga impor bawang.
"Saya bersama Pak Amran akan mengatur tata niaga impor bawang putih, karena rekomendasi impor dari Kementan dan Izin Impor dari Kemendag, tata niaga impor ini nantinya mewajibkan setiap importir melaporkan jumlah stok, posisi gudang penyimpanan serta tujuan distribusi," imbuh Enggar.(jpnn)
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan sinergi untuk menstabilkan harga pangan pokok di pasar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik