Staf Ahli Dicekal, Sutan Bathoegana tak Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
"Saya gak tahu beliau (Irianto) dicekal tapi kita serahkan saja ke KPK, dia tenaga ahli," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senin (2/12).
Namun, kata Sutan, belakangan dia mengetahui, begitu juga Tri. Hanya saja staf ahlinya itu mengaku bingung mengapa dia menjadi target pencekalan oleh KPK.
"Saya sudah tanya beliau (Tri), beliau bingung juga gak tahu apa-apa. Tapi itulah kita serahkan yang berjalan di KPK, saya kira nanti Irianto akan jelaskan setelah dia dipanggil (KPK)," jelas Sutan Bathoegana.
Ditambahkan Sutan, dirinya menyatakan siap bila harus dipanggil menjadi saksi di persidangan Rudi nantinya. Karena dia merasa tidak menerima uang dan sudah menjelaskannya ke penyidik KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas