Staf Ahli Dicekal, Sutan Bathoegana tak Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
"Saya gak tahu beliau (Irianto) dicekal tapi kita serahkan saja ke KPK, dia tenaga ahli," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senin (2/12).
Namun, kata Sutan, belakangan dia mengetahui, begitu juga Tri. Hanya saja staf ahlinya itu mengaku bingung mengapa dia menjadi target pencekalan oleh KPK.
"Saya sudah tanya beliau (Tri), beliau bingung juga gak tahu apa-apa. Tapi itulah kita serahkan yang berjalan di KPK, saya kira nanti Irianto akan jelaskan setelah dia dipanggil (KPK)," jelas Sutan Bathoegana.
Ditambahkan Sutan, dirinya menyatakan siap bila harus dipanggil menjadi saksi di persidangan Rudi nantinya. Karena dia merasa tidak menerima uang dan sudah menjelaskannya ke penyidik KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota KKB yang Bawa Kabur Senjata di Polres Yalimo Sudah Tertangkap
- Seorang Honorer Mengalami Keguguran Saat Berdemonstrasi di Depan DPR
- Direktur Eksekutif LPS Berharap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Transparan dan Terbuka
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Srikandi Demokrat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran