Staf Ahli Masinton Dipanggil Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis, (4/2).
Dita datang didampingi dua kuasa hukum dari LBH Apik. Saat ditanya perihal kedatangannya, Dita tidak menjawabnya. Salah satu kuasa hukumnya mengatakan, Dita akan diperiksa Bareskrim.
"Nanti saja ya, kalau sudah diperiksa, ini sudah telat dan ditunggu penyidik," jelas salah seorang kuasa hukumnya.
Sebelumnya diketahui, Masinton dilaporkan ke Bareskrim oleh staf ahli DPR RI, Dita Aditia Ismawati. Politikus PDIP ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang tertuang dalam pasal 351 KUHP. Masinton sudah membantah hal itu. Versi Masinton, kader Nasdem itu sedang mabuk berat saat kejadian. (Mg4/jpnn).
JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran