Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat
Sabtu, 26 November 2016 – 10:43 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.jawapos.com
Menurut Henry, berpendapat dan mengkritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. UU ITE tidak melarang atau mengurangi kebebasan berpendapat.
Baca Juga:
Namun perlu diingat, UU ITE juga melindungi seseorang yang diserang atau difitnah dengan tuduhan palsu yang disebarluaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Media sosial mempunyai kekuatan menciptakan komunikasi massif. Kalau difungsikan dengan benar, maka akan menguntungkan. Sebaliknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI