Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat
Sabtu, 26 November 2016 – 10:43 WIB
Menurut Henry, berpendapat dan mengkritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. UU ITE tidak melarang atau mengurangi kebebasan berpendapat.
Baca Juga:
Namun perlu diingat, UU ITE juga melindungi seseorang yang diserang atau difitnah dengan tuduhan palsu yang disebarluaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Media sosial mempunyai kekuatan menciptakan komunikasi massif. Kalau difungsikan dengan benar, maka akan menguntungkan. Sebaliknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia