Staf Anas Dicecar KPK soal Mobil Toyota
Selasa, 27 November 2012 – 01:19 WIB
Sebelumnya Nazaruddin berkali-kali menyebut Anas kecipratan uang dari proyek Hambalang. Nazaruddin mengungkapkan, mobil Toyota Harrier bernomor B 15 AUD yang digunakan Anas adalah pemberian dari PT Adhi Karya yang menjadi kontraktor Hambalang. Nazar memperkuat tudingannya itu dengan menunjukkan bukti pembelian mobil mewah yang dibeli dari sebuah dealer di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga:
Sementara terkait kasus Hambalang, Nurachmad mengaku tak tahu-menahu soal korupsi proyek di Kemenpora itu. Nurachmad mengaku tak kenal nama-nama yang selama ini disebut dalam kasus Hambalang seperti Dedy Kusdinar yang sudah tersangka, atau mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang disebut tahu banyak soal proyek tersebut.
"Saya tidak kenal Pak Dedy (Dedy Kusdinar). Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan. Tadi ditanya biodata saya. Saya enggak pernah dengar masalah itu, jadi saya bingung kok dipanggil," pungkas Nurachmad.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Pejabat eselon II Kemenpora itu disangka telah menyalahgunakan kewenangan.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurachmad Rusdan terkait dugaan korupsi proyek sport center Kemenpora di Hambalang, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob