Staf Anggota FPD Dituding Mainkan Dana Bencana

Staf Anggota FPD Dituding Mainkan Dana Bencana
Staf Anggota FPD Dituding Mainkan Dana Bencana
Seperti diketahui, Sukarya mengaku pernah memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk pengurusan alokasi dana bantuan bencana di Kabupaten Cianjur.

Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.

Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka dia tidak bisa memproses proposal tersebut. Sebab, selama ini penanganan bencana menjadi wilayah kerja Komisi VIII DPR. Alhasil proposal itu disebut diserahkan ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro melalui staf ahlinya yang bernama, Herdian Aryanto.

BK sendiri telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut. (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo merasa namanya dicatut oleh stafnya sendiri yang bernama Haris Hartoyo. Supomo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News