Staf Chandratex Beli Cek Untuk Pemda
Rabu, 08 Oktober 2008 – 20:44 WIB
JAKARTA – Selain mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin yang bersaksi dalam kasus dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Tanjung Api Api, Sumsel, dua anak buah Chandra Antonio Tan Dirut PT Chandratex Indo Artha ikut diperiksa sebagai saksi. Keduanya, dimintai keterangan karena diperintah Chandra ANtonio Tan untuk membeli cek. Soal cek itu terkait dengan TAA, keduanya mengelak. "Kami tidak tahu apa gunanya cek itu. Kami cuma bertugas membelinya, hanya itu, selebihnya kami tak tahu," ujar Halili.
Cek itulah yang diduga diberikan Chandra sebagai pelicin untuk memuluskan alihfungsi oleh Komisi IV DPR-RI. Kedua anak buah Chandra Antonio itu ialah, Halili (staf administrasi) dan Nurmelia (karyawan PT Chandratex). "Benar pada 2007 itu saya pernah membeli cek. Tapi saya lupa bulannya, juga lupa besarannya," kata Nurmelia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/10).
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Halili. Menurut dia, cek itu dibeli karena permintaan bosnya Chandra Antonio. "Katanya cepat belikan cek itu, soalnya mau dipinjam orang pemda. Tapi tak ada penjelasan siapa orang pemda dimaksud," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA – Selain mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin yang bersaksi dalam kasus dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Tanjung Api
BERITA TERKAIT
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media