Staf Divisi Komersil SKK Migas Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Mereka akan dicecar terkait dugaan suap yang diterima Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil.
Mereka yang diperiksa adalah Wahyu Kristanto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah, Arwan. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
KPK terus menggeber penyidikan kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, kasus ini baru menjerat tiga tersangka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Sanjaya, dan seorang diduga kurir Deviardi alias Ardi. Belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Ramadan, Jajaran Kelurahan Papanggo Menyantuni 182 Anak Yatim Piatu