Staf Divisi Komersil SKK Migas Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Mereka akan dicecar terkait dugaan suap yang diterima Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil.
Mereka yang diperiksa adalah Wahyu Kristanto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah, Arwan. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
KPK terus menggeber penyidikan kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, kasus ini baru menjerat tiga tersangka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Sanjaya, dan seorang diduga kurir Deviardi alias Ardi. Belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing