Staf Divisi Komersil SKK Migas Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Mereka akan dicecar terkait dugaan suap yang diterima Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil.
Mereka yang diperiksa adalah Wahyu Kristanto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah, Arwan. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
KPK terus menggeber penyidikan kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, kasus ini baru menjerat tiga tersangka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Sanjaya, dan seorang diduga kurir Deviardi alias Ardi. Belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan