Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi

Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.

Dia mengatakan LPSK punya kewenangan melindungi Kusnadi agar penyidik KPK tidak berbuat semena-mena dalam mengusut perkara.

"Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil," ungkap Ronny.

Sebelumnya, Kusnadi lebih dahulu membuat aduan ke Komnas HAM dan Dewas KPK terhadap perlakuan Rossa Purbo Bekti.

Kusnadi bersama tim pengacara beranggapan Rossa Purbo Bekti melanggar etik ketika memeriksa Kusnadi secara ilegal dan menyita barang bawaan pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah itu. (ast/jpnn)


Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke LPSK, Jumat (28/6) dengan didampingi tiga pengacara.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News