Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:08 WIB
![Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/28/staf-sekjen-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-kusnadi-tenga-zfaw.jpg)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.
Dia mengatakan LPSK punya kewenangan melindungi Kusnadi agar penyidik KPK tidak berbuat semena-mena dalam mengusut perkara.
"Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil," ungkap Ronny.
Sebelumnya, Kusnadi lebih dahulu membuat aduan ke Komnas HAM dan Dewas KPK terhadap perlakuan Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi bersama tim pengacara beranggapan Rossa Purbo Bekti melanggar etik ketika memeriksa Kusnadi secara ilegal dan menyita barang bawaan pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah itu. (ast/jpnn)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke LPSK, Jumat (28/6) dengan didampingi tiga pengacara.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL