Staf Katering Cabuli Anak SMP
Kamis, 02 Oktober 2014 – 23:17 WIB
SURABAYA - Hampir empat bulan ''menghilang'', Triadi Lukito Diyono akhirnya ditemukan polisi. Buron 19 tahun itu pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Triadi dipurukkan ke penjara karena menyetubuhi Bunga, bukan nama sebenarnya, yang masih berusia 14 tahun.
Bahkan, ulah bejat Triadi tidak hanya sekali, tetapi berulang-ulang atau sejak Bunga berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas I SMP. ''Persetubuhan itu selalu dilakukan di rumah korban,'' ujar Kapolsek Rungkut AKP Oskar Syamsuddin kemarin.
Baca Juga:
Persetubuhan terakhir terjadi beberapa hari menjelang Ramadan. Adalah ibu Bunga yang membuka kedok Triadi. Saat itu ibu Bunga masuk ke kamar anaknya dengan maksud membangunkannya. Sebab, Bunga harus berangkat sekolah. Tetapi, betapa terkejutnya sang ibu ketika masuk kamar dan mendapati seorang remaja pria tidur bersama anaknya.
Baca Juga:
SURABAYA - Hampir empat bulan ''menghilang'', Triadi Lukito Diyono akhirnya ditemukan polisi. Buron 19 tahun itu pun kini harus
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap