Staf Katering Cabuli Anak SMP
Kamis, 02 Oktober 2014 – 23:17 WIB
Kepada penyidik, Bunga menyatakan sudah berhubungan badan dengan Triadi dua bulan setelah mereka berpacaran. Perbuatan tersebut dilakukan di rumahnya yang sepi lantaran orang tuanya bekerja. Triadi pun tidak kesulitan ke rumah Bunga. Sebab, katering tempat kerja Triadi tepat berada di depan rumah Bunga.
Sejak dipergoki di kamar Bunga itu, Triadi menghilang. Dia tidak pernah lagi masuk kerja. Namun, dia juga tidak pulang ke rumahnya di Blitar. ''Setelah peristiwa itu, saya tinggal berpindah-pindah dengan menumpang di tempat teman,'' ucap Triadi.
Kepada temannya, dia beralasan mencari pekerjaan baru. Karena itu, mereka mau memberi tumpangan. Triadi paling lama menginap di daerah Tambak Sari, Waru, Sidoarjo. Jejaknya terlacak polisi setelah Triadi melakukan kontak dengan Bunga melalui telepon akhir pekan lalu. Dari situ, polisi langsung mencarinya. ''Akhirnya Minggu lalu (28/9) tersangka kami temukan cangkruk di daerah Lingkar Timur, Sidoarjo,'' ungkap Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Ari Priambodo.
Triadi dijerat pasal 81 juncto 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fim/c15/ib)
SURABAYA - Hampir empat bulan ''menghilang'', Triadi Lukito Diyono akhirnya ditemukan polisi. Buron 19 tahun itu pun kini harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut