Staf Kelurahan Kedapatan Bawa Shabu

Dua Tersangka Lainnya Berstatus Ibu RT

Staf Kelurahan Kedapatan Bawa Shabu
Staf Kelurahan Kedapatan Bawa Shabu
Proses penyidikan terus dilakukan hingga akhirnya NR menyebutkan dua rekannya yang memiliki paket shabu berukuran kecil. Hanya selang setengah jam, akhirnya polisi berhasil menemukan dua rekannya berinisial DW dan LS. Polisi pun tidak kesusahan menangkap atau memeriksa dua lelaki dan satu perempuan itu karena saat ditangkap duanya sedang asik menarik aroma kristal yang tidak lain shabu-shabu.

Baca Juga:
   

Lelaki berinisial DW, rupanya bekerja sebagai staf kantor lurah di Kemaraya sedangkan LS berstatus sebagai ibu rumah tangga. Polisi berhasil menemukan dua paket shabu kecil yang tidak lain sisa pakai dua tersangka itu. Kasubdit I DitNarkoba Polda Sultra Kompol Pambudi mengatakan proses penangkapan semula hanya kepada NR karena itu sudah diketahui. Sementara dua tersangka yang kini masih dalam proses pemeriksaan dan tes urine, hasil tambahan penyelidikan.          

   

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi dan para tersangka dan saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan urine kepada tiga orang tersebut," katanya, kemarin. Tiga orang tersebut kata Pambudi akan mendekam dijeruji besi selama lima tahun karena melanggar beberapa pasal diantaranya yaitu 132, 114, 112 tentang kepemilikan shabu-shabu. Untuk diketahui polisi masih melakukan pendalaman penyidikan karena menurut para tersangka mereka hanya menjadi korban dalam penangkapan ini. (ano)

KENDARI - DitNakorba Polda Sultra terus memburu para kurir dan pemakakai narkotika. Teranyar polisi berhasil membekuk tiga orang pelaku, Senin (10/9)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News