Staf Keuangan DPP PKS Diperintah Palsukan Laporan Mobil LHI
jpnn.com - JAKARTA - Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku pernah diperintahkan agar mencatat mobil VW Caravelle milik eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai aset partai. Hal ini disampaikan Mashfuri saat bersaksi di sidang Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (7/11).
Menurut Mashfuri, orang yang memberinya perintah untuk mencatat mobil pribadi Luthfi menjadi milik partai adalah Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman. "Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja," kata Mashfuri.
Selain itu, Mashfuri juga mengaku pernah diperintahkan membuat laporan palsu terkait pembelian mobil VW Caravelle tersebut. Hanya saja, ia mengaku tak tahu alasan Mahfudz memberi perintah untuk memalsukan laporan pembelian itu. Mashfuri pun hanya menjalankan perintah tersebut.
Kesaksian Mashfuri iru bersesuaian dengan keterangan yang pernah diungkapkan Mahfudz saat bersaksi pada persidangan Luthfi bulan lalu. Ketika itu, Mahfudz mengakui pernah memerintahkan Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik Luthfi agar menjadi aset milik DPP PKS.
Alasan Mahfudz mencatat mobil milik Luthfi sebagai aset partai karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono bahwa mobil tersebut milik partai yang kini dipimpin Anis Matta itu. "Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS," kata Mahfudz.
Seperti diketahui, KPK menemukan enam mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi. Mobil-mobil itu sengaja disembunyikan di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keenam mobil itu adalah VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara dan Mitsubishi Grandis. Dari keenam mobil itu, hanya dua mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan empat mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku pernah diperintahkan agar mencatat mobil VW Caravelle
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun