Staf Keuangan Persija Terseret Kasus Joko Driyono
jpnn.com, JAKARTA - Staf keuangan Persija Jakarta bernama Subekti terseret dalam persidangan mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Office boy bekas kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park M. Tri Mursalim mengatakan, yang menyuruh dirinya merusak dokumen bukan Joko, melainkan Subekti.
Mursalim mengatakan, Subekti memberikan perintah untuk menghancurkan sejumlah dokumen.
BACA JUGA: LPSK Upayakan Saksi Joko Driyono Dapat Status Justice Collaborator
Berkas-berkas tersebut dimusnahkan sehari sebelum tim Satgas Antimafia Bola menyegel bekas kantor PT Liga Indonesia dengan menggunakan police line.
Soal terseretnya nama Subekti, Dirut Persija Jakarta Kokoh Afiat enggan memberikan komentar.
’’Itu sudah masuk ranah hukum. Biar nanti di persidangan saja,’’ kata Kokoh saat dihubungi kemarin.
Persidangan selanjutnya berlangsung pada 18 dan 20 Juni mendatang. Kokoh mengatakan baru akan angkat bicara dalam persidangan tersebut.
Staf keuangan Persija Jakarta bernama Subekti terseret dalam persidangan mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
- Enggan Membahas Pemain Baru Persija, Carlos Pena Fokus dengan Ini
- Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Persija jadi Korban
- Persija Jakarta Vs Borneo FC Berakhir Sangat Dramatis
- 2 Pemain Paling Berbahagia atas Kemenangan Persija di Padang