Staf Khusus Jero Wacik Diperiksa Soal DOM
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nonaktif Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar bagi kepentingan pribadi, di Kementerian ESDM selama 2011-2013.
Ia mengaku ditanya dana operasional menteri (DOM). Namun demikian, Wiryadinata tidak menjelaskan lebih detail soal proses pemeriksaannya. Dia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Itu saja tentang DOM. Saya tidak berkepentingan untuk menjelaskan. Silakan ke KPK saja. Tanya penyidik saja," kata Wiryadinata di KPK, Jakarta, Kamis (11/9).
Wiryadinata mengaku tidak tahu persis soal penambahan DOM. Ia mengaku Jero tidak pernah menceritakan mengenai DOM yang kecil kepadanya. "Enggak, enggak pernah ngobrol sama saya," ujarnya.
Wiryadinata juga mengaku tidak mengetahui soal rapat fiktif yang disangka kepada Jero. Namun ia pernah mengikuti rapat bersama Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. "Enggak, saya tidak tahu (rapat fiktif). Saya, kalau ada rapat, saya hadir. Rapat pimpinan yang saya hadiri," ucap Wiryadinata.
Dia tidak mengetahui mengenai besaran untuk rapat. Begitu disinggung apakah mendapat sesuatu saat rapat, Wiryadinata menyatakan tidak ada. "Enggak ada," tandasnya.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e, atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Pasca dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi.
Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan.
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nonaktif Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?