Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan mengenai praktik tidak terpuji tersebut menyusul surat edaran (SE) yang pernah diterbitkannya beberapa waktu lalu.
Edaran yang dimaksud adalah SE 542 tentang pengawalan APBN 2013"2014 untuk mencegah praktik kongkalikong dan SE 592 terkait pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD.
Baca Juga:
Laporan praktik kongkalikong itu berasal dari PNS dan pegawai, baik di lingkungan kementerian, BUMN, maupun lembaga non-pemerintahan. "Mereka terpanggil untuk bersama-sama mengawal APBN, untuk menghindari mark-up, dan kongkalikong," kata Dipo kemarin (12/11).
Salah satu laporan tersebut adalah praktik kongkalikong staf khusus menteri yang merupakan fungsionaris parpol tertentu. Dia berkomplot dengan anggota DPR.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara