Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan mengenai praktik tidak terpuji tersebut menyusul surat edaran (SE) yang pernah diterbitkannya beberapa waktu lalu.
Edaran yang dimaksud adalah SE 542 tentang pengawalan APBN 2013"2014 untuk mencegah praktik kongkalikong dan SE 592 terkait pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD.
Baca Juga:
Laporan praktik kongkalikong itu berasal dari PNS dan pegawai, baik di lingkungan kementerian, BUMN, maupun lembaga non-pemerintahan. "Mereka terpanggil untuk bersama-sama mengawal APBN, untuk menghindari mark-up, dan kongkalikong," kata Dipo kemarin (12/11).
Salah satu laporan tersebut adalah praktik kongkalikong staf khusus menteri yang merupakan fungsionaris parpol tertentu. Dia berkomplot dengan anggota DPR.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar