Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan mengenai praktik tidak terpuji tersebut menyusul surat edaran (SE) yang pernah diterbitkannya beberapa waktu lalu.
Edaran yang dimaksud adalah SE 542 tentang pengawalan APBN 2013"2014 untuk mencegah praktik kongkalikong dan SE 592 terkait pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD.
Baca Juga:
Laporan praktik kongkalikong itu berasal dari PNS dan pegawai, baik di lingkungan kementerian, BUMN, maupun lembaga non-pemerintahan. "Mereka terpanggil untuk bersama-sama mengawal APBN, untuk menghindari mark-up, dan kongkalikong," kata Dipo kemarin (12/11).
Salah satu laporan tersebut adalah praktik kongkalikong staf khusus menteri yang merupakan fungsionaris parpol tertentu. Dia berkomplot dengan anggota DPR.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya